Lapas Kendari dan BNNP Sultra Terapi Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

KENDARI, iNewsKendari.id - Warga binaan atau narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalani terapi comunity.
Terapi rehabilitasi narkoba para narapidana atau warga binaan pencandu narkotika ini dilakukan Lapas Kelas IIA Kendari, menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra,
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Bimnadik Lapas Kelas IIA Kendari, Mustar Taro, terapi comunity untuk mengakomodir semua warga binaan terkait kasus narkoba.
"Sekarang itu ada kurang lebih 50 orang ini yang mengikuti kegiatan terapi comunity ini adalah hasil asesmen dari asesor BNN dan asesor Lapas Kendari. Hasil asesmen itu mereka memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan terapi comunity ini," kata Mustar Taro, Rabu (14/5/2025).
Kata Mustar, jadwal kegiatan ini sudah diatur untuk dilaksanakan warga binaan setiap hari seperti, salat berjemaah, bersih-bersih kamar dan lingkungan blok, hingga morning meeting atau proses rehabilitasi.
"Tujuan Morning meeting ini adalah bagaimana mereka bisa menyampaikan hal-hal apa saja yang mereka sudah jalankan pada pagi hari ini, baik dari mulai salat subuh sampai sekrang ini. Selain itu, kegiatan morning meeting ini mereka menyampaikan kegiatan apa saja yang mereka jalankan dan akan dilaksanakan sebentar, bagaiman melatih rasa percaya diri warga binaan," ujarnya.
Editor : Asdar Zuula