Lapas Kendari dan BNNP Sultra Terapi Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

KENDARI, iNewsKendari.id - Warga binaan atau narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalani terapi comunity.
Terapi rehabilitasi narkoba para narapidana atau warga binaan pencandu narkotika ini dilakukan Lapas Kelas IIA Kendari, menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra,
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Bimnadik Lapas Kelas IIA Kendari, Mustar Taro, terapi comunity untuk mengakomodir semua warga binaan terkait kasus narkoba.
"Sekarang itu ada kurang lebih 50 orang ini yang mengikuti kegiatan terapi comunity ini adalah hasil asesmen dari asesor BNN dan asesor Lapas Kendari. Hasil asesmen itu mereka memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan terapi comunity ini," kata Mustar Taro, Rabu (14/5/2025).
Kata Mustar, jadwal kegiatan ini sudah diatur untuk dilaksanakan warga binaan setiap hari seperti, salat berjemaah, bersih-bersih kamar dan lingkungan blok, hingga morning meeting atau proses rehabilitasi.
"Tujuan Morning meeting ini adalah bagaimana mereka bisa menyampaikan hal-hal apa saja yang mereka sudah jalankan pada pagi hari ini, baik dari mulai salat subuh sampai sekrang ini. Selain itu, kegiatan morning meeting ini mereka menyampaikan kegiatan apa saja yang mereka jalankan dan akan dilaksanakan sebentar, bagaiman melatih rasa percaya diri warga binaan," ujarnya.
Konselor Lapas Kendari dan BNNP Sultra, akan melakukan evaluasi melihat sejauh mana perkembangan dan perubahan warga binaan kasus narkoba yang mengikuti terapi comunity.
"Setiap hari kita evaluasi, kan ada konselor dari BNN dan Lapas, salah satu contoh dampaknya tadi ada dua orang yang terlambat bangun pagi, mereka degan kesadaran sendiri sistem yang sudah dibangun di dalam ini tanpa dikerasi, tanpa dimarahi mereka sadar sendiri mereka menyampaikan bahwa saya terlambat bangun pagi, saya terlambat mengikuti kegiatan," kata Mustar Taro.
Hasil asesmen nanti akan kembali dilihat beberapa indikator yang menunjukkan sikap atau insiatif para warga binaan yang memberikan dampak perubahan untuk dilakukan ke tahap selanjutnya.
Konselor BNNP Sultra, Asnon, mengatakan kerja sama Lapas Kendari dan BNNP Sultra melaksanakan terapi comunity untuk menyadarkan warga binaan bahwa narkoba dapat menyesatkan.
Kata Asnon, warga binaan juga diberitahu konsekuensi mengonsumsi narkoba hingga dampak negatif zat terlarang kandungan narkoba.
"Jadi, kita perbaiki mereka, yang kita perbaiki itu bukan hanya fisiknya saja, melainkan juga psikisnya juga, ketika mereka di sini mereka paham kesalahannya mereka dan dampak-dampak narkoba, dan harpan kita itu ketika mereka keluar mereka sadar dan bisa berbaur lagi dengan masyarakat," kata Asnon.
Kegiatan ini diharapkan membuat warga binaan pecandu narkotika perlahan bisa sadar bahwa perbuatan mereka salah. Selain itu, terapi ini menanamkan kekompakan para warga binaan.
"Perubahannya mereka itu sudah Alhamdulillah, sudah tidak positif narkoba lagi, kemudian mereka sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah, dan mereka saling menguatkan, makanya salah satu materi kita itu ada pencegahan kekambuhan," tutup Asnon.
Editor : Asdar Zuula