Beraksi di Tempat Wisata Kolaka, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

KOLAKA, iNewsKendari,id - Polsek Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di salah satu tempat wisata pada Rabu (7/5/2025). Pelaku diketahui berinisial DR alias A yang juga berdomisili di Kelurahan Watubangga.
Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, kegiatan terlarang pelaku pertama kali diketahui jajaran Polsek Watubangga, setelah menerima informasi bahwa di tempat wisata kerap berlangsung aktivitas diduga transaksi sabu.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Watubangga, Ipda Hendra.
"Di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku hingga dilakukan penggeledahan. Benar saja, pelaku miliki sabu," tuturnya, Kamis (8/5/2025).
Dari tangan DR, Polisi menemukan empat saset plastik bening yang dua diantaranya berisi sabu dan lainnya diduga sisa pemakaian yang disimpan dalam bungkusan rokok.
Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita handphone pelaku dan uang tunai sejumlah Rp442.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.
"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, DR alias A diduga sebagai pengedar sekaligus penikmat sabu," ujarnya.
Editor : Asdar Zuula