get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkotika di Kolaka, 803,5 Gram Sabu Disita

Bibir Istri Sobek Digigit Suami di Kolaka Utara, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 06 April 2025 | 18:15 WIB
header img
Bibir Istri Sobek Digigit Suami di Kolaka Utara, Pelaku Terancam Pasal Berlapis. (Foto: Istimewa)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Seorang suami di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya di ranjang, Sabtu (5/4/2025) malam  sekira pukul 20.00 Wita. 

Ia terancam dikenakan pasal berlapis lantaran kepergok petugas membuang narkotika jenis sabu saat dibawa ke kantor polisi.

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi menjelaskan, pelaku inisial RRR, diduga kerap lalukan penganiayaan terhadap istrinya inisial M. Korban melapor setelah bibirnya sobek digigit suami.

"Keduanya bertengkar. M didorong RRR ke ranjang, RRR menggigit bibirnya hingga sobek dan berdarah," beber Aiptu Arif, Minggu (6/4/2025).

Kata Arif, penganiayaan itu berlangsung sekira pukul 17.30 Wita. M yang tidak lagi bersabar atas perlakuan suaminya langsung melapor ke kantor polisi.

Usai menerima aduan M, anggota Satreskrim dan Intelkam Polres Kolut, menjemput RRR di Desa Tojabi. Sialnya saat dibonceng petugas, ia kepergok membuang sesuatu ke jalan. 

"Ia terlihat mengambil sesuatu dalam kantong jaketnya dan dibuang ke jalan. Saat diperiksa, dompet kecil berisi 4 saset plastik bening bekas berisi sabu-sabu dan alat hisap (pipet) serta korek gas," bebernya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut