BNNP Sultra Amankan 3 Kg Ganja asal Sumut, Pelaku Terancam Hukuman Berat

KENDARI, iNewsKendari.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan 3 kilogram ganja asal Sumatera Utara (Sumut).
Ganja tersebut ditemukan pada seorang pria berinisial GA alias G (26), warga Kendari yang bekerja sebagai peternak.
Penangkapan dilakukan saat GA mengambil paket di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, pada Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 11.30 WITA.
Menurut Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan, Kabid Berantas BNNP Sultra, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari BNNP Sumut.
"Dari informasi tersebut, BNNP Sultra langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," ujarnya pada Kamis (20/3/2025) siang.
Setelah tiga hari penyelidikan, BNNP Sultra bersama Bea Cukai Kendari menangkap pelaku.
Editor : Asdar Zuula