get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Rumah di Kadia Kendari Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar

BNNP Sultra Amankan 3 Kg Ganja asal Sumut, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:43 WIB
header img
BNNP Sultra Amankan 3 Kg Ganja asal Sumut, Pelaku Terancam Hukuman Berat. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan 3 kilogram ganja asal Sumatera Utara (Sumut). 

Ganja tersebut ditemukan pada seorang pria berinisial GA alias G (26), warga Kendari yang bekerja sebagai peternak. 

Penangkapan dilakukan saat GA mengambil paket di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Jalan Jenderal A. Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, pada Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 11.30 WITA.

Menurut Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan, Kabid Berantas BNNP Sultra, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari BNNP Sumut. 

"Dari informasi tersebut, BNNP Sultra langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut," ujarnya pada Kamis (20/3/2025) siang. 

Setelah tiga hari penyelidikan, BNNP Sultra bersama Bea Cukai Kendari menangkap pelaku.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut