Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sultra Amankan 3 Kg Ganja asal Sumut, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:43 WIB
  • author Redaksi
BNNP Sultra Amankan 3 Kg Ganja asal Sumut, Pelaku Terancam Hukuman Berat
BNNP Sultra Amankan 3 Kg Ganja asal Sumut, Pelaku Terancam Hukuman Berat. (Foto: Istimewa)

Ganja tersebut dikirim dari Sumatera Utara dengan cara disembunyikan dalam pipa paralon, dibungkus kardus, dan dilakban dengan rapi. Saat ini, BNNP Sultra masih memburu tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini. Sementara itu, pelaku GA telah diamankan di Lapas Kelas IIA Kendari.

GA dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) junto Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut