Secara khusus, Sultra menunjukkan pencapaian yang bervariasi pada 17 kabupaten/kota. Kota Baubau mencatat indeks tertinggi di provinsi sebesar 75,61, namun masih masuk dalam kategori Waspada. Sementara Kabupaten Buton Utara meraih indeks terendah sebesar 66,11, yang berada dalam kategori Rentan, daerah ini memerlukan perhatian dan upaya lebih untuk memperbaiki integritas.
Berikut capaian SPI 2024 pada kabupaten/kota di Sultra:
1. Kota Baubau 75,61 (Waspada);
2. Kabupaten Kolaka 74,11 (Waspada);
3. Kota Kendari 73,22 (Waspada);
4. Kabupaten Kolaka Timur 72,63 (Rentan);
5. Kabupaten Bombana 72,56 (Rentan);
6. Kabupaten Konawe Kepulauan 70,94 (Rentan);
7. Kabupaten Wakatobi 70,74 (Rentan);
8. Kabupaten Muna Barat 70,56 (Rentan);
9. Kabupaten Konawe Utara 70,52 (Rentan);
10. Kabupaten Buton Selatan 68,46 (Rentan);
11. Kabupaten Kolaka Utara 68,08 (Rentan);
12. Kabupaten Buton Tengah 67,22 (Rentan);
13. Kabupaten Muna 66,59 (Rentan);
14. Kabupaten Buton 66,49 (Rentan);
15. Kabupaten Konawe Selatan 66,44 (Rentan);
16. Kabupaten Konawe 66,21 (Rentan);
17. Kabupaten Buton Utara 66,11 (Rentan).
Launcing hasil SPI diakhiri diskusi panel yang dipandu oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. Panel ini menghadirkan perspektif dari berbagai sudut pandang, dengan narasumber yakni, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, La Ode M. Syarif, yang menyoroti aspek hukum dan kebijakan dalam penguatan integritas.
Peneliti Utama dan Wakil Manajer Litbang Kompas, Yohan Wahyu, yang membahas pentingnya data dan penelitian dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta Chairman AI LG Universitas Airlangga, Eko Supeno, yang memberikan pandangan terkait penerapan inovasi teknologi dalam meningkatkan integritas sektor publik.
Peluncuran SPI tahun 2024 ini dihadiri oleh Menteri Pertanian, Ketua KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK, Ketua BRIN, Komisioner OJK, Komisioner Ombudsman, Wakil Kepala BKN serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia.
Editor : Asdar Zuula