Kejati Sultra Lelang Barang Bukti Ore Nikel senilai Rp42,3 Miliar dari Tambang Ilegal Blok Mandiodo
Kamis, 23 Januari 2025 | 10:27 WIB
“Dana hasil lelang ini akan disetorkan oleh Kejari Konawe ke kas negara sebagai bagian dari PNBP,” jelasnya.
Proses lelang ini merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan dalam memulihkan aset negara melalui mekanisme hukum yang sah. Dengan masuknya dana tersebut ke kas negara.
Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap keuangan negara melalui PNBP.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta