get app
inews
Aa Text
Read Next : Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Sultra Dorong Kolaborasi Pengawasan Partisipatif

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sultra Lakukan Pemetaan TPS Rawan di Sejumlah Daerah

Minggu, 24 November 2024 | 13:19 WIB
header img
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sultra Lakukan Pemetaan TPS Rawan di Sejumlah Daerah. (Foto: Asdar)

KENDARI, iNewsKendari.id - Jelang pencoblosan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), lakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada sejumlah daerah.

Pemetaan TPS rawan ini dilakukan Bawaslu Sultra, dengan berbagai indikator sesuai Surat Edaran Nomor 112 tahun 2024 tentang identifikasi potensi TPS rawan di Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, didampingi Anggota Bawaslu Sultra, Bahari, Darma dan Indra Eka Putra di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (23/11/2024).

Iwan Rompo mengungkapkan, pemetaan TPS rawan ini dengan 8 variabel yakni, kerawanan penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan internet dan listrik.

Iwan Rompo menyebut, berdasarkan hasil indentifikasi, kerawanan penggunaan hak pilih yang banyak terjadi adalah di TPS terdapat pemilih disabilitas yang dalam DPT berjumlah 3.565 TPS.

TPS dengan pemilih DPTb berjumlah 1.630 TPS. TPS dengan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang masih masuk dalam DPT 1.463 TPS.

“TPS dengan adanya pemilih TMS masih masuk dalam daftar pemilih merupakan kerawanan yang dapat mempengaruhi potensi terjadinya fraud atau penyalahgunaan hak pilih terhadap pemilih tidak memenuhi syarat,” ungkap Iwan Rompo.

TPS berpotensi terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 535 TPS. TPS terdapat penyelenggara pemilihan merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas berjumlah 303 TPS.

TPS dengan riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) berjumlah 41 TPS.

Variabel ini kata Iwan Rompo, masuk kategori rawan karena dapat mempengaruhi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Terdapat tiga kabupaten kota dengan jumlah tps rawan terbanyak pada aspek variabel penggunaan hak pilih yaitu, konawe selatan, kolaka utara dan konawe,” kata Iwan Rompo.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut