Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SearchX Mesin Pencari Lokal Karya Pemuda asal Sultra yang Siap Guncang Dunia Digital
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sulsel dan Fakultas Hukum Unhas Terbitkan Buku Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers

Senin, 09 September 2024 | 16:29 WIB
  • author Asdar
Kejati Sulsel dan Fakultas Hukum Unhas Terbitkan Buku Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers
Kejati Sulsel dan Fakultas Hukum Unhas Terbitkan Buku Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, menerbitkan buku dengan judul "Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers".

Buku ini ditulis oleh mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini menjadi Jaksa di Kejati Sulsel bernama Dr Rudy.

Rudy tidak sendiri dalam menulis buku tersebut, Ia bersama seniornya akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dr. Judhariksawan, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas dan mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dr. Nur Azisa, Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas, dan Prof. Dr. Maskun, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unhas. 

Menurut Rudy, karya ini sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Hari Lahir Kejaksaan dan kontribusi nyata insan Adhyaksa pada kemajuan Bangsa di segala bidang.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen dalam pengembangan ilmu pengetahuan hukum dengan menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kerja sama dua lembaga ini direalisasikan melalui karya buku ‘Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers’,” kata Rudy melalui rilisnya, Minggu (8/9/2024).

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut