KENDARI, iNewsKendari.id - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2045.
Penjelasan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (29/7/2024).
Agenda utama pada Rapat Paripurna DPRD ini yakni, Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 dan Penjelasan Gubernur mengenai Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2045.
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, memberikan penjelasan mengenai informasi program Presiden terpilih yang akan dituangkan ke dalam RPJPN dan RPJMN Indonesia.
"Ada 8 misi yang disebut Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat," jelas Andap.
Pj Gubernur juga menekankan pentingnya RPJPD sebagai acuan utama bagi pembangunan di Sulawesi Tenggara. "RPJPD ini disusun untuk menghadapi tantangan pembangunan dan mengoptimalkan potensi daerah guna mencapai visi pembangunan tahun 2045, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan di Sulawesi Tenggara," ujar Andap.
Lebih lanjut, Andap memaparkan sejumlah data penting yang menjadi dasar penyusunan RPJPD ini. Pertumbuhan ekonomi Sultra pada tahun 2023 sebesar 5,35% dan pada Triwulan I tahun 2024 sebesar 5,78%. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan capaian nasional pada tahun 2023 sebesar 5,02% dan pada Triwulan I tahun 2024 sebesar 5,11%.
"Di sisi lain, capaian tingkat pengangguran terbuka Sultra pada Februari 2024 sebesar 3,22%, dengan tingkat pendidikan penduduk yang bekerja paling banyak berpendidikan rendah sebesar 31,15%. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar pertumbuhan ekonomi bukan hanya pertumbuhan yang menciptakan peluang ekonomi baru, melainkan memastikan kesempatan yang sama untuk semua lapisan masyarakat," harap Andap.
Editor : Asdar Zuula