get app
inews
Aa Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Penanganan Stunting di Kendari, Pj Gubernur Sultra: Angka Stunting Turun

Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Gram Ganja

Jum'at, 01 Maret 2024 | 13:37 WIB
header img
Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Gram Ganja. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), musnahkan barang bukti kasus narkoba 986.3529 gram sabu dan 24,94 gram ganja.

Pemusnahan ini dilakukan di pelataran Kantor Kejari Kendari, Jumat (1/3/2024) pagi.

Menurut Kepala Kejari Kendari, Ronal Hasiholan Bakara, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan, merupakan perkara tahun 2023 dan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kendari.

"Ini adalah hasil penyisihan artinya, barang bukti itu misalnya ada tangkapan satu kilogram, kan sering itu dilakukan tidak semuanya dilimpahkan ke pengadilan ada yang disisihkan di penyidik,  inilah barang bukti yang diajukan oleh jaksa di pengadilan dan kita bersyukur sudah ada putusan pengadilan, ini sudah inkrak sudah berkekuatan hukum tetap," kata Ronal H. Bakara, di Kantor Kejari Kendari, Jumat (1/3/2024).

Selain narkoba, barang bukti berkekuatan hukum tetap yang dimusnahkan Kejari Kendari adalah, 2 handphone, 11 senjata tajam, 2 pakaian dan 14 buah barang bukti lainnya. 

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Kantor Kejari Kendari, dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Balai POM, BNN dan  Penggiat Anti Narkotika.

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut