KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Tiga tongkang muat ore nikel ilegal diamankan Bakamla RI menggunakan KN Kuda Laut-403 di perairan Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/11/2023).
Kapt. Yohannes, Humas Bakamla RI menjelaskan ketiga tongkang yang diamankan yakni TB Trinity 302/TK Pacific 302 mengangkut Ore Nikel 10,507.560 WMT. Tongkang tersebut melakukan pemuatan ore nikel di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Tongkang selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sekitar 12,333.963 MT dan TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak kurang lebih 8,500.570 WMT.
"Kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB," ujar Kapt. Yohannes, Humas Bakamla RI saat dihubungi pada Kamis (16/11/2023).
Editor : Asdar Zuula