Menurut Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Narton Hafala, saat kejadian, korban bersama temannya. Teman korban, inisial J, diminta oleh para pelaku untuk menunggu di luar dengan dijaga oleh dua pelaku lainnya. Setelah sekitar satu jam, J curiga dan memaksakan diri untuk masuk ke dalam rumah dan memeriksa keadaan korban.
Saat J masuk ke dalam kamar, dia melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana, terbaring di atas tempat tidur. Para pelaku kemudian melarikan diri, sementara J membawa pulang korban ke rumahnya. Orang tua korban yang tidak terima kejadian tersebut, melaporkan para pelaku ke polisi.
"Perempuan yang merupakan teman dari korban dilarang masuk ke dalam rumah, sementara korban langsung dimasukkan di dalam rumah di sebuah kamar. Kemudian ditawarkan minuman namun korban tidak mau karena merupakan miras, sehingga korban dipaksa untuk miras dengan alasan untuk tidak merasakan pada saat dilakukan tato, setelah korban mabuk di situ para pelaku melakukan pencabulan secara bergantian," ungkap Iptu Narton.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus ini dan mengejar satu orang pelaku masih buron.
Editor : Asdar Zuula