Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Bangunan dan Lapak di RTH Lalolara Kendari Disegel Satpol PP

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 19:29 WIB
  • author Febriyono Tamenk
Puluhan Bangunan dan Lapak di RTH Lalolara Kendari Disegel Satpol PP
Puluhan Bangunan dan Lapak di RTH Lalolara Kendari Disegel Satpol PP, Jumat (11/8/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Puluhan bangunan dan lapak pedagang di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sepanjang jalan Bypass Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel, Jumat (11/8/2023).

Penyegelan dilakukan Satpol PP adalah bagian dari langkah yang disepakati oleh tim Satgasgab untuk mengatur ulang beberapa bangunan masyarakat yang dibangun secara ilegal atau di ruang terbuka hijau.

Meskipun ada beberapa pemilik lapak yang memberikan perlawanan, penyegelan tetap dilaksanakan.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut