Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Nyamar jadi Driver Ojol, DPO Pemerkosaan di Kendari Booking Wanita lalu Begal dan Tikam Korban

Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:18 WIB
  • author Mukhtaruddin/Rivo
Nyamar jadi Driver Ojol, DPO Pemerkosaan di Kendari Booking Wanita lalu Begal dan Tikam Korban
Nyamar jadi driver ojol, DPO Pemerkosaan di Kendari booking wanita dan menikamnya. Foto: kolase iNews/Mukhtaruddin

Lantaran korban melawan, pelaku lantas mengambil obeng lalu menganiaya korban, hingga korban mengalami luka sobek pada bagian lengan dan wajah.

"Di jalan Boulevard, pelaku masuk ke dalam semak-semak dan melakukan aksinya (memperkosa korban), lalu melakukan penganiayaan dan mengambil barang korban," tambahnya.

Sebelum kabur, pelaku berhasil membegal satu unit ponsel dan uang sebesar Rp3 juta milik korban. Dompet korban kemudian ditinggal pelaku di dalam semak-semak tersebut.

Selain membegal, pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban, yang mengakibatkan luka dan memar di wajah korban.

"Mata tertikam benda tajam, lengan juga tertikam," ujar polisi.

Saat pelaku tertangkap, terkuak ternyata pelaku ini merupakan DPO kasus pemerkosaan terhadap pelajar perempuan pada tahun 2017.

Pelaku baru keluar dari penjara, namun kini ia harus kembali mendekam di penjara atas kasus perkosaan dan begal.

"Yang bersangkutan baru beberapa bulan keluar dari penjara untuk status bebas bersyarat. Kemudian saya juga dapat menjelaskan bahwa, tiga bulan lalu terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap dua orang pelajar di kota kendari dan salah satu korban itu pelakunya adalah juga yang bersangkutan," jelas AKP Fitrayadi.

 

 

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut