get app
inews
Aa Read Next : Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Penanganan Stunting di Kendari, Pj Gubernur Sultra: Angka Stunting Turun

Nyamar jadi Driver Ojol, DPO Pemerkosaan di Kendari Booking Wanita lalu Begal dan Tikam Korban

Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:18 WIB
header img
Nyamar jadi driver ojol, DPO Pemerkosaan di Kendari booking wanita dan menikamnya. Foto: kolase iNews/Mukhtaruddin

KENDARI, iNewsKendari.id - Pria yang menjadi DPO kasus pemerkosaan di Kendari nekat nyamar jadi driver ojol. Setelah itu, pelaku membooking seorang wanita lalu membegal dan menikam korban.

Kejadian ini terkuak setelah sang wanita menangis histeris mengaku jadi korban begal driver ojol, pada Sabtu (5/8/2023). Handphone dan uang sejumlah Rp3 juta raib dibegal oleh pelaku.

"Minta tolong bu, saya gak tahu daerah sini bu, baru satu minggu saya di sini (Kendari). Saya baru dari hotel," kata korban sambil menangis di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Korban bernama MDR (33) itu kemudian melapor ke polisi. Hanya butuh 1x24 jam, tim Buser 77 dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, langsung meringkus pelaku di rumahnya, Minggu (6/8/2023) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa pelaku dengan inisial MIS (27) dan korban dengan inisial MDR awalnya bertemu dan berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Pelaku kemudian membooking wanita tersebut.

"Dalam modusnya, pelaku memesan jasa wanita yang akhirnya menjadi korban melalui aplikasi MiChat," papar AKP Fitriyadi.

Setelah melakukan pemesanan dan menyetujui tarif, pelaku menjemput korban dengan sepeda motor di salah satu hotel di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Kemudian, pelaku membawa korban ke suatu tempat yang tidak dikenal oleh korban. Akan tetapi, ketika mereka berada di Jalan KM 40 Kendari, pelaku tiba-tiba berhenti lalu memperkosa korban.

Lantaran korban melawan, pelaku lantas mengambil obeng lalu menganiaya korban, hingga korban mengalami luka sobek pada bagian lengan dan wajah.

"Di jalan Boulevard, pelaku masuk ke dalam semak-semak dan melakukan aksinya (memperkosa korban), lalu melakukan penganiayaan dan mengambil barang korban," tambahnya.

Sebelum kabur, pelaku berhasil membegal satu unit ponsel dan uang sebesar Rp3 juta milik korban. Dompet korban kemudian ditinggal pelaku di dalam semak-semak tersebut.

Selain membegal, pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban, yang mengakibatkan luka dan memar di wajah korban.

"Mata tertikam benda tajam, lengan juga tertikam," ujar polisi.

Saat pelaku tertangkap, terkuak ternyata pelaku ini merupakan DPO kasus pemerkosaan terhadap pelajar perempuan pada tahun 2017.

Pelaku baru keluar dari penjara, namun kini ia harus kembali mendekam di penjara atas kasus perkosaan dan begal.

"Yang bersangkutan baru beberapa bulan keluar dari penjara untuk status bebas bersyarat. Kemudian saya juga dapat menjelaskan bahwa, tiga bulan lalu terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap dua orang pelajar di kota kendari dan salah satu korban itu pelakunya adalah juga yang bersangkutan," jelas AKP Fitrayadi.

 

 

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut