get app
inews
Aa Text
Read Next : Afdhal Tampil Milenial, Dukung Kreativitas Pemuda Kendari di King Dream Contest

Ketua Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Tambang

Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:03 WIB
header img
Ketua Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan tambang nikel PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) senilai Rp34 miliar. (Foto: Istimewa)

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari, akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada Ketua Partai Gerindra Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Jika nantinya tidak hadir lagi pada pemanggilan kedua itu, Polresta Kendari akan melakukan penjemputan paksa terhadap Andi Ady Aksar.

"Jika kembali mangkir, kami akan menerbitkan surat perintah membawa," tandasnya.

Sementara, Ketua Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar saat dikonfirmasi wartawan, belum merespon pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut