Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Sensitif Soal Bencana, Akademisi IAIN Kendari: Jangan Asal Bunyi
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Tambang

Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:03 WIB
  • author Febriyono Tamenk
Ketua Gerindra Sultra Andi Ady Aksar Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Tambang
Ketua Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan tambang nikel PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) senilai Rp34 miliar. (Foto: Istimewa)

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari, akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada Ketua Partai Gerindra Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Jika nantinya tidak hadir lagi pada pemanggilan kedua itu, Polresta Kendari akan melakukan penjemputan paksa terhadap Andi Ady Aksar.

"Jika kembali mangkir, kami akan menerbitkan surat perintah membawa," tandasnya.

Sementara, Ketua Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar saat dikonfirmasi wartawan, belum merespon pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut