get app
inews
Aa Read Next : Angka Inflasi Sultra Terkendali Pasca Idul Fitri 1445 H di Bawah Angka Inflasi Nasional

Ibu di Baubau Laporkan Kekerasan Seksual pada Anaknya, Polisi Justru Tersangkakan Kakak Korban

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:41 WIB
header img
Ibu di Baubau Laporkan Kekerasan Seksual pada Anaknya, Polisi Justru Tersangkakan Kakak Korban. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Kasus ini terus bergulir, sejumlah saksi diperiksa termasuk kedua korban. Namun sayangnya, pemeriksaan kedua korban tanpa didampingi psikolog klinis.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Polres Baubau, malah menetapkan kakak sulung korban AL (19) sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap kedua adiknya.

Ibu korban tidak terima dengan penetapan tersangka anak sulungnya, pasalnya anak sulungnya sehari-hari menemaninya berjualan di pasar hingga sore.

Begitu juga dengan pengakuan kedua anaknya yang menjadi korban, bahwa bukan kakak mereka yang melakukan kekerasan seksual, melainkan orang lain sebagai terduga pelaku.

"Pihak kepolisian menyampaikan kepada kami tersangkanya itu adalah kakak tiri korban, namun kami menolak penentapan tersangka itu karena terduga pelaku yang dilaporkan adalah orang lain," kata Safrin.

Keluarga korban dan juga tersangka kasus pencabulan merasa terdapat kejanggalan terhadap penetapan kakak korban sebagai tersangka.

Melalui kuasa hukum, pihak keluarga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Baubau atas penetapan status tersangka AL.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida Mustofa membenarkan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah adanya laporan masuk dari ibu korban pada Desember 2022.

Namun Taufik mengaku tidak ada kesalahan dalam proses penetapan tersangka, dan sudah sesuai prosedur.

"Penetapan tersangka kami sudah melaksanakan pendalaman, mengambil keterangan korban, beberapa saksi terutamanya pelaku tersebut, memang menunjukan informasi yang sesuai dengan yang disampaikan korban," jelas Taufik.

Pihak kepolisian menyebut mempunyai empat alat bukti. Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah 6 orang saksi termasuk kedua korban dan tersangka.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut