BAUBAU, iNewsKendari.id - Seorang ibu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencari keadilan atas proses hukum kasus kekerasan seksual yang dialami dua bocah perempuannya AS (4) dan AR (9).
Sebab, Ibu inisial S (41) ini melapor ke polisi, namun justru anak sulungnya yang dijadikan tersangka kekerasan seksual dengan korban kedua adiknya.
Kekerasan seksual dialami dua bocah ini, terjadi di salah satu perumahan di Kota Baubau, pada 24 desember 2022 lalu.
Awal mula terkuak, saat itu ibu korban melihat anaknya AS kesakitan saat buang air kecil. Beberapa hari kemudian, sang kakak juga mengeluhkan hal yang sama.
Ibu korban mencoba memeriksa organ intim kedua anaknya, saat itu ia kaget mengetahui kedua anaknya bercerita kalau ada orang yang melakukan kekerasan seksual kepada mereka.
Menurut pengcara korban, Safrin MH, pada 30 Desember 2022, ibu korban memberanikan diri untuk melaporkan kasus ini pada kepolisian di Polres Baubau.
"Kondisi korban ini cukup miris, karena dari hasil visum alat kelamin mengalami kerusakan, sobekannya agak besar. Karena pelaku yang melakukan ini ada sekitar tiga atau empat orang, dan itu orang dewasa," ungkap Safrin MH, Selasa (14/3/2023).
Editor : Asdar Zuula