Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, yang menemui massa, menyatakan setuju dengan tuntutan para jurnalis. Menurut Abdurraham Saleh, kritkan ini harus diterima oleh DPR RI, dan sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi segera dibenahi.
"Kami jelas akan menyurat kepada pemerintah di Jakarta. Sekali lagi, kami tidak anti terhadap rancangan undang-undang, tapi harus dibangun dengan rasa keadilan dan kesungguhan dan mewakili semua rakyat Indonesia," kata Abdurrahman Saleh, setelah berdialog dengan sejumlah jurnalis.
Sejumlah pasal ini menuai protes dari sejumlah pihak. Namun DPR RI dan Pemerintah Pusat, tetap mengesahkan Rancangan KUHP ini, menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/12/2022) pagi.
Editor : Asdar Zuula