get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa IMM Kendari Desak Kejati Sultra Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT CSM

Diduga Berpihak ke PT CSM, Massa IMM Desak Kapolda Sultra Copot Kapolres Kolaka Utara

Senin, 05 Desember 2022 | 18:58 WIB
header img
Massa IMM berunjuk rasa di Markas Polda Sultra, Senin (5/12/2022), Massa Desa Kapolda Sultra Copot Kapolres Kolaka Utara. (Foto: Febriyono Tamenk)

Selain di Markas Polda Sultra, IMM juga berunjuk rasa di kantor DPRD Sultra, mendesak agar aktivitas pertambangan nikel PT.CSM dihentikan.

PT Golden Anugerah Nusantara telah memiliki kekuatan hukum, untuk kembali mengelola IUP di lokasi yang saat ini diklaim PT CSM di Desa Sulaho, Kabupaten Kolaka Utara.

PT GAN telah mengantongi keputusan Pengadilan Tatat Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2022/PTUN-Kendari, dan diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung, Nomor: 150/K.TUN/2021, terkait pengakuan eksekusi terhadap legal standing wilayah operasional serta IUP miliki PT GAN.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut