get app
inews
Aa Text
Read Next : Rakor Sistem Keamanan Pangan, Pj Gubernur Sultra: Tingkatkan Kualitas Keamanan Pangan Masyarakat

Karyawan Jaga Aset di Lokasi, Kuasa Hukum PT GAN Minta Perlindungan Polres Kolut

Jum'at, 25 November 2022 | 20:21 WIB
header img
Kuasa Hukum PT GAN Menemui Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, untuk Meminta Perlindungan, Jumat (25/11/2022) pagi. (Foto Istimewa)

Kadir juga menjelaskan, kehadiran mereka di Polres Kolut, tidak dalam posisi  mengklaim, tetapi membawa Dokumen yang sangat kuat yaitu, putusan Mahkamah Agung dan sudah ada penetapan eksekusi.

"Jadi sangat jelas putusan pengadilan Tata Usaha Negeri Kendari yang diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI," katanya

Tim kuasa hukum PT GAN, juga menyebut bahwa Dinas ESDM dan PTSP Sultra, mengakui IUP PT CSM, hanya sekitar 20 Hektare.

Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Kolut, AKP Husni Abda, terkait permintaan perlindungan dari kuasa hukum PT GAN, pada Prinsipnya, Polres Kolut, akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

"Tanpa diminta, kami dari Polres Kolaka Utara akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi hal hal yang  hanya akan merugikan serta adanya upaya melanggar hukum,"  jelas AKP Husni Abda

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut