get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Sultra Patroli Pencegahan Pelanggaran Pilkada di Masa Tenang

DPW Perindo Sultra Memenuhi Syarat sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:55 WIB
header img
DPW Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani verifikasi faktual oleh Tim KPU Sultra, Senin (17/10/2022). (Foto Mukhtaruddin)

KENDARI, iNewsKendari.id - DPW Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani verifikasi faktual oleh Tim KPU Sultra.

Verifikasi faktual ini dilakukan di kantor DPW Perindo Sultra, jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (17/10/2022) siang.

Menurut Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, hasil verifikasi faktual, DPW Perindo Sultra, dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

Verifikasi yang dilakukan yakni, kepengurusan partai politik tingkat daerah, alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen.

Verifikasi faktual DPW Perindo ini, disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Sultra.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut