Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia, yang menemui massa, berjanji segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan PT Vale, dalam waktu dekat.
"Saya kira seluruh aspirasi kawan-kawan wanara ini adalah aspirasi yang penting untuk ditindak lanjuti. Karena ini juga berkaitan langsung dengan pernyataan bapak Gubernur Sulawesi Tenggara, saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI. Terus kemudian memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh PT Vale, selama kurang lebih 50 tahun tidak memberikan kontribusi kepada daerah, sehingga dipandang perlu untuk melakukan pengkajian," kata Abdul Salam Sahadia.
Setelah berdialog, massa membubarkan diri. Mereka menunggu surat dari Komisi III DPRD Sultra, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama PT Vale.
Editor : Asdar Zuula