get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok, Ruksamin-Sjafei Kampanye Akbar di Bombana, Dimeriahkan Nagita Slavina dan D’Bagindas

Dinilai Tidak Berkontribusi, Mahasiswa Desak DPRD Sultra Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale

Senin, 17 Oktober 2022 | 15:44 WIB
header img
Unjuk rasa puluhan mahasiswa tergabung dalam Organisasi Wanara Nusantara Indonesia, menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh, Senin (17/10/2022). (Foto Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNewsKendari.id - Unjuk rasa puluhan mahasiswa tergabung dalam Organisasi Wanara Nusantara Indonesia, menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh, Senin (17/10/2022).

Mahasiswa terlibat pertengkaran hingga saling dorong dengan sejumlah pegawai saat memaksa masuk ke kantor DPRD untuk bertemu dengan ketua DPRD Sultra.

Beruntung aparat kepolisian Polresta Kendari, segera bertindak meredam kericuhan, sehingga tidak berlangsung lama.

Puluhan mahasiswa tergabung dalam Organisasi Wanara Nusantara Indonesia, menuntut PT Vale angkat kaki dari bumi mekongga Kabupaten kolaka, sebab janji mendirikan smelter sejak kehadirannya 54 tahun lalu, hingga saat ini belum juga terealisasi.

"Kami menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale 2045, sebab kontribusi PT Vale terhadap daerah sangat minim, jika dilihat dari luasan konsesi yang dimiliki," jelas koordinator aksi, Syamsuiadi di Kantor DPRD Sultra, Senin (17/10/2022). 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia, yang menemui massa, berjanji segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan PT Vale, dalam waktu dekat.

"Saya kira seluruh aspirasi kawan-kawan wanara ini adalah aspirasi yang penting untuk ditindak lanjuti. Karena ini juga berkaitan langsung dengan pernyataan bapak Gubernur Sulawesi Tenggara, saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI. Terus kemudian memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh PT Vale, selama kurang lebih 50 tahun tidak memberikan kontribusi kepada daerah, sehingga dipandang perlu untuk melakukan pengkajian," kata Abdul Salam Sahadia.

Setelah berdialog, massa membubarkan diri. Mereka menunggu surat dari Komisi III DPRD Sultra, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama PT Vale.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut