KENDARI, iNewsKendari.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan memperketat verifikasi faktual seluruh Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, saat Rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024, di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (13/10/2022).
La Ode Abdul Natsir menegaskan, tiga poin penting yang menjadi fokus KPU Sultra, dalam melakukan verifikasi faktual.
Tiga poin itu diantaranya, keberadaan atau kepemilikan kantor, serta kepengurusan dan keanggotaan Parpol dipastikan benar-benar real dan valid sesuai data yang terinput pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Editor : Asdar Zuula