Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli Kasus Guru Honorer Supriyani
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Kamis, 04 Agustus 2022 | 02:48 WIB
  • author Puteranegara Batubara, Okezone
Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J. (Foto Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

"Bharada E sebagai tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo.Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Pengungkapan kasus ini sendiri telah dibentuk tim khusus yang mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

Editor: Asdar Zuula

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut