get app
inews
Aa
Read Next : JPU Tolak Pleidoi Terdakwa, Minta Vonis 12 Tahun Penjara untuk Bharada E

Kombes Yandri Irsan Ditunjuk Menjadi Plt Kapolres Jakarta Selatan

Kamis, 21 Juli 2022 | 17:33 WIB
header img
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kombes Yandri menggantikan posisi Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan oleh Kapolri buntut dari penembakan Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan dilakukan pada Kamis (21/7/2022) ini pukul 14.00 WIB.

"Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari Direktur Pamobvit sebagai Kapolres Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Dengan turunnya surat perintah Kapolda Metro Jaya tersebut, seluruh tanggung jawab kegiatan operasional di Polres Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.

"Diharapkan mulai berlaku hari ini. Operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksanan tugas yang baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya masing-masing. Tujuannya agar pengusutan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo bisa transparan dan objektif. 

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut