BREAKING NEWS: Penjual Bom Antar Negara Ditangkap di Buton, Sisa 69 Bom Rakitan Diamankan

Andhy Eba
Polres Buton berhasil menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai penjual bom antar negara di kediamannya di Desa Mabulugo, Kapuntori, Buton. Foto: Andhy Eba

Ancaman Hukuman Berat

Saat ini, pelaku beserta 69 barang bukti bom diamankan di Polres Buton untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, pelaku terancam pidana seumur hidup atau paling rendah 20 tahun penjara atas perbuatannya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network