Greenpress Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat

Redaksi
Aktivitas pertambangan nikel yang mengancam kelestarian kawasan konservasi Pulau-Pulau Kecil Raya Ampat. (Foto: Istimewa)

Kata Marwan, Greenpress Indonesia mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah terutama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), segera bergerak menghentikan seluruh operasi tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

"Kementerian Investasi/BKPM serta Kementerian ESDM harus mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bertentangan dengan UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," tegas Marwan.

Selain itu, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran lingkungan dan perizinan.



Editor : Asdar Zuula

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network