Tim Kejati Sultra Geledah Kantor Antam Konut dan Beberapa Kantor Perusahaan Tambang Nikel

Febriyono Tamenk
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra Geledah Kantor PT Antam UBPN Konut di Kendari, Senin (5/6/2023). (Foto: istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) geledah Kantor PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kendari, Senin (5/6/2023).

Pantau di lapangan, penggeledahan mulai dilakukan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra pukul 17.30 WITA. Dalam penggeledahan ini, beberapa dokumen di Kantor PT Antam UBPN Konut diperiksa.

Selain itu, tim Kejati Sultra juga melakukan penggeledahan di Kantor perusahaan tambang nikel PT Lawu dan salah satu rumah di kawasan perumahan Diamond Alfa.

Informasinya, penggeledahan tersebut dilakukan Kejati Sultra, terkait dugaan korupsi pertambangan nikel di kawasan IUP PT Antam Konawe Utara.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network