Dalam penangkapan ini, polisi menyita 1 saset plastik bening berisikan sabu dengan berat bruto 4,47 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 saset kosong besar, 2 handphone android, 1 bal saset kosong, 1 kaca sabu, 1 pembungkus rokok, dan 1 motor honda beat.
Saat ini bandar sabu bernama Riski Reza Aprianto, bersama dua kurir Panji Angga Syaputra dan Rafiudin, mendekam di sel tahanan Polresta Kendari.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait