Sempat Kabur Saat Digerebek, Bandar Sabu Diringkus di Ranomeeto Barat

Redaksi
Sempat Kabur Saat Digerebek, Bandar Sabu Diringkus di Ranomeeto Barat. (Foto: Istimewa)

KENDARI, iNewsKendari.id - Bandar narkoba jenis sabu yang kabur saat penggerebekan di Boro-boro, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu, 12 April 2025 lalu, diringkus Tim Narko 10 Polresta Kendari.

Penangkapan bandar sabu bernama Riski Reza Aprianto alias Ikky (30), setelah Tim Narko 10 meringkus dua orang pria bernama Panji Angga Syaputra (19) dan Rafiudin (27) saat melakukan transaksi sabu sistem tempel di Jalan Kamboja, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu (20/4/2025) Pukul 21.10 WITA.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, berdasarkan pengakuan kedua kurir sabu itu, paket sabu yang mereka edarkan diambil dari Rizki Reza Aprianto alias Ikky, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba  Polresta Kendari melakukan pengembangan di Desa Laikandonga RT 01 RW 01 Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan dan berhasil mengamankan pelaku Ikky yang berstatus sebagai bandar narkoba," ujar AKP Andi Musakkir Musni, Rabu (23/4/2025).

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 1 saset plastik bening berisikan sabu dengan berat bruto 4,47 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 saset kosong besar, 2 handphone android, 1 bal saset kosong, 1 kaca sabu, 1 pembungkus rokok, dan 1 motor honda beat.

Saat ini bandar sabu bernama Riski Reza Aprianto, bersama dua kurir Panji Angga Syaputra dan Rafiudin, mendekam di sel tahanan Polresta Kendari.

Editor : Asdar Zuula

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network