MUNA, iNewsKendari.id - Kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu, dua pelajar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi.
Dua pelajar RAK (18) dan AAS (18) diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, Selasa (20/5/2025).
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengungkapkan penangkapan kedua pelajar itu berdasarkan laporan warga.
"Salah sau tersangka (RAK) ditangkap di Jalan Made Sabara, Kecamatan Batalaiworu," ujar Ipda Baharuddin.
Lanjut Baharuddin, dalam penangkapan RAK, polisi menyita satu saset sabu dan satu handphone.
Selain itu, RAK mengaku menyimpan paket sabu di rumah AAS, Jalan Kontu Barat, Kelurahan Laiworu. Di Rumah AAS, polisi menemukan kantong plastik berisi sabu dengan berat 97.05 gram.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait