KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumarding melantik enam orang pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi di Aula Sekretariat Daerah, Selasa (22/4/2025).
Mereka dikukuhkan untuk memperkuat dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Keenam orang pengacara tersebut masing-masing Ferry Ashari, Kardiansyah Afkar, Andi Baso Mappanggile, Abdul Malik, Muh. Fadel Hamzah dan Heryanto.
Penunjukan mereka sebagai bagian dari tim pendamping hukum Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Surat Keputusan (SK) bernomor 100.3.10/104 Tahun 2025.
Wabup Kolut, H. Jumarding menekankan, keenamnya diharapkan memberikan kontribusi positif kepada pemerintah selaku mitra.
"Peran mereka secara umum yakni memberikan dukungan hukum terhadap Pemda dalam menjalankan tugas dan kewenangan," ujar H. Jumarding.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait