Lebih spesifik sambung Wabup, hal itu mencakup pemberian konsultasi hukum, mempersiapkan kebijakan, hingga mewakili Pemda dalam litigasi atau sengketa hukum. Mereka ditekankan profesional melaksanakan tugas yang diamanahkan sesuai tupoksi masing-masing.
"Selamat dan jalani tugas dengan baik dan profesional. Semoga amanah," tutupnya.
Editor : Asdar Zuula
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
