Kades Pitulua di Kolaka Utara Diduga Gelapkan 11 Bulan Dana Kompensasi Tambang, Polisi Janji Usut

Muh Rusli
Kades Pitulua di Kolaka Utara Diduga Gelapkan 11 Bulan Dana Kompensasi Tambang, Polisi Janji Usut. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA UTARA, iNewsKendari.id - Puluhan pemuda dan masyarakat Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak kepolisian menangkap Kepala Desa (Kades) mereka, terkait dugaan penggelapan dana kompensasi dari PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), Senin (2/6/2025). Pihak kepolisian berjanji mengusut dan memproses secara hukum apabila terbukti lakukan penggelapan.

Para demonstran menyebut dana kompensasi yang disalurkan oleh PT FBS sebesar Rp35 juta per bulan untuk masyarakat Desa Pitulua. Hanya saja, dana itu dalam kurun 11 bulan terakhir atau sebesar Rp350 juta tidak jelas keberadaan dan pengelolaannya. Diduga dana itu telah ditilep Kades.

"Proyek pagar masjid yang dijanjikan juga tidak selesai sampai saat ini yang sudah lebih setahun sejak awal dikerjakan. Bahkan gaji tukang dan pengerjaan rehab polindes justru ditanggung pengelolah PPM yang baru. Jadi dikemanakan dana itu," ujar Perwakilan Aliansi Masyarakat Pitulua, Anwar.

Anwar juga menyebut adanya dugaan pergeseran anggaran DD ke proyek rehab polindes untuk menutupi kekurangan anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan sebelumnya. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili kepala desa. 

"Kami juga mendesak Bupati Kolut memberhentikan oknum kades dari jabatannya serta meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh," tegasnya.

Kapolres Kolut, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom kepada demonstran berjanji bakal menindaklanjuti tuntutan tersebut. Apabila dalam pengusutannya ditemukan pelanggaran tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan tindaklanjuti serta memproses secara hukum apabila ada pelanggaran tindak pidana," janji Kapolres.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network