get app
inews
Aa Text
Read Next : Asrama Mahasiswa Buton Utara di Kendari Belum Digunakan, Belum ada Kepastian Alas Hak

Tingkatkan PAD, Pemda Buton Utara Segera Bentuk Perusda Saluwu Kita

Kamis, 22 Mei 2025 | 22:16 WIB
header img
Rapat evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah di Aula Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara (Butur), Kamis (22/5/2025). (Foto: Julman Hijrah)

BUTON UTARA, iNewsKendari.id - Perusahaan Daerah (Perusda) segera dibentuk Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Namanya Perusda Saluwu Kita.

Persiapan pembentukan Perusda ini sudah dimulai, dengan menggelar rapat evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah di Aula Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara (Butur), Kamis (22/5/2025).

Rapat evaluasi perda ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Muh. Hardy Muslim, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sahrun Sukri, Kabag Ekobomi dan SDA Rajab Rusman.

Hardy Muslim, menjelaskan rapat evaluasi digelar sebab Perda Nomor 4 tahun 2009 masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah.

"Harus dievaluasi karena regulasi pembentukan perda yang ada saat ini masih menggunakan undang-undang nomor 5 Tahun 1962 tentang perusda, sehingga perda saat ini tidak relevan lagi, instrumen-instrumen di dalamnya banyak yang tidak terpenuhi lagi," jelas Hardy.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut