Ibu Muda Diduga Ditahan Tidak Prosedural, Kapolres Kolaka Irit Bicara!

Muktharuddin
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha W Nugraha. Foto: Mukhtauddin/Dok

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, memberikan klarifikasi terkait alasan penahanan Vira. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena Vira dianggap berpotensi mengulangi tindak pidana terhadap madunya, Mia. Hal ini didasarkan pada ancaman yang dilontarkan Vira saat dilakukan mediasi.

"Alasan penahanan Saudari V adalah karena dikhawatirkan akan kembali melakukan tindak pidana, mengingat saat mediasi ia mengeluarkan pernyataan bersifat ancaman," jelas Dwi.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama menyangkut prosedur hukum dan perlakuan aparat dalam penanganan tersangka.. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network