Penjelasan Direktur PT BSJ Terkait Tudingan Penggelapan PPN Rp4,3 Miliar

Asdar
Penjelasan Direktur PT BSJ Terkait Tudingan Penggelapan PPN Rp4,3 Miliar. (Foto: Istimewa)

Memasuki tahun 2020, keuangan PT BSJ semakin terpuruk dengan adanya pandemi Covid 19. Menurut HW, tahun ini menjadi tahun terburuk bagi BSJ, sebab keuangan perusahaan semakin tidak stabil.

Meski demikian, BSJ harus menjaga eksisitensi dan memenuhi hak-hak karyawan kurang lebih 140 pekerja, serta memenuhi kewajiban kepada negara membayar PPN.

Rincian pembayaran PPN tahun 2018 adalah, total Pajak PPN atas Pajak Keluaran Rp5.021.818.047. Pihak PT. Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp2.396.711.112. Total kekurang yang belum di bayarkan adalah senilai Rp2.625.106.935.

Sisa nilai tersebut belum dikurangkan dengan pajak masukan yang diterima oleh PT Bumi Sultra Jaya dari mitra sebesar Rp89.297.960, jika pajak masukan tersebut dikreditkan, maka sisa kewajiban PPN yang harus dibayarkan oleh  PT Bumi Sultra Jaya adalah senilai Rp2.535.808.975. 

Kemudian, rincian pembayaran pajak PPN di tahun 2019 adalah Total Pajak PPN atas Pajak keluaran Rp7.107.570.770. Pihak PT Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp3.263.771.960. Dengan rincian: Setoran Tunai Rp2.815.872.754 dan Kredit Pajak masukan sebesar Rp447.899.206.

Editor : Asdar Zuula

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network