Bank yang memiliki misi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, telah menyalurkan dividen Rp181 miliar di tahun 2022, atau lebih dari 50 persen laba yang dihasilkan Bank Sultra dikembalikan kepada Daerah dalam bentuk dividen.
“Harapan kami, dividen yang dibayarkan tahun ini dapat dianggarkan kembali oleh seluruh pemegang saham dalam APBD/APBDP, untuk menjadi setoran modal kepada Bank Sultra, agar Bank dapat memenuhi amanah Otoritas Jasa Keuangan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan Bank memiliki modal inti sebesar Rp3 Triliun pada 31 Desember 2024,” pinta Abdul Latif.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 12 BPD belum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun per Juli 2022 termasuk Bank Sultra. Untuk itu, Direksi dan Komisaris Bank Sultra, telah menyusun beberapa alternatif untuk mencapai target modal inti Rp.3 Triliun di tahun 2024, yakni membagi target setoran modal kepada 18 pemegang saham Bank Sultra dan atau membentuk kelompok usaha bank (KUB).
“Melalui dukungan seluruh pemegang saham, target Rp3 Triliun pada Desember 2024 In Syaa Allah akan kami penuhi. Dengan modal yang kuat tentu dapat memberikan ruang ekspansi kredit sekaligus mengantisipasi setiap ancaman risiko yang dihadapi bank,” kata Abdul Latif
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait