Menurut Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif, capaian ini menjadi gambaran positif bagi masyarakat dan investor terhadap kinerja Bank Sultra.
“Strategi untuk menopang laju pertumbuhan bisnis telah kami rencanakan untuk menghadapi berbagai situasi. Seluruh aktivitas bisnis yang kami jalani selaras dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini juga merupakan komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi pertumbuhan usaha, disamping juga mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Abdul Latif
Dari sisi pengembangan layanan di tahun 2022, kata Abdul Latif, Bank Sultra telah melengkapi layanan Mobile banking dan kartu Debit.
“Hal ini juga merupakan salah satu penerapan strategi bisnis agar bisnis tetap ekspansif demi mengakselerasi target-target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional,” jelas Abdul latif.
Pada tahun 2021, Bank Sultra telah memberikan kontribusi kepada Negara dengan meyetorkan PPh sebesar Rp80,6 miliar atau 4,47 persen dari target setoran pajak tahun 2021. Hal ini menjadikan Bank Sultra, sebagai lembaga pembayar PPh tertingi di Sulawesi Tenggara.
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait