KENDARI, iNews.id - Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) optimis bisa tumbuh dan berkembang memenuhi modal inti Rp3 triliun.
Catatan kinerja Bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan 17 Kabupaten/Kota sepanjang tahun 2021, asset Bank Sultra meningkat Rp1,5 triliun (13,77 persen) dari posisi Rp10,5 triliun tahun 2020 menjadi Rp12 triliun tahun 2021.
Selain itu, pencapaian dana pihak ketiga tumbuh sebesar Rp1,9 triliun (22,61 persen) disusul pertumbuhan kredit meningkat Rp667 miliar (9,52 persen), sehingga laba operasional meningkat Rp22 miliar (6,4 persen) dibandingkan posisi laba operasional tahun buku 2020 atau mencapai Rp363 miliar.
Menurut Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif, capaian ini menjadi gambaran positif bagi masyarakat dan investor terhadap kinerja Bank Sultra.
“Strategi untuk menopang laju pertumbuhan bisnis telah kami rencanakan untuk menghadapi berbagai situasi. Seluruh aktivitas bisnis yang kami jalani selaras dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan. Hal ini juga merupakan komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi pertumbuhan usaha, disamping juga mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Abdul Latif
Dari sisi pengembangan layanan di tahun 2022, kata Abdul Latif, Bank Sultra telah melengkapi layanan Mobile banking dan kartu Debit.
“Hal ini juga merupakan salah satu penerapan strategi bisnis agar bisnis tetap ekspansif demi mengakselerasi target-target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional,” jelas Abdul latif.
Pada tahun 2021, Bank Sultra telah memberikan kontribusi kepada Negara dengan meyetorkan PPh sebesar Rp80,6 miliar atau 4,47 persen dari target setoran pajak tahun 2021. Hal ini menjadikan Bank Sultra, sebagai lembaga pembayar PPh tertingi di Sulawesi Tenggara.
Bank yang memiliki misi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, telah menyalurkan dividen Rp181 miliar di tahun 2022, atau lebih dari 50 persen laba yang dihasilkan Bank Sultra dikembalikan kepada Daerah dalam bentuk dividen.
“Harapan kami, dividen yang dibayarkan tahun ini dapat dianggarkan kembali oleh seluruh pemegang saham dalam APBD/APBDP, untuk menjadi setoran modal kepada Bank Sultra, agar Bank dapat memenuhi amanah Otoritas Jasa Keuangan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan Bank memiliki modal inti sebesar Rp3 Triliun pada 31 Desember 2024,” pinta Abdul Latif.
Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 12 BPD belum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun per Juli 2022 termasuk Bank Sultra. Untuk itu, Direksi dan Komisaris Bank Sultra, telah menyusun beberapa alternatif untuk mencapai target modal inti Rp.3 Triliun di tahun 2024, yakni membagi target setoran modal kepada 18 pemegang saham Bank Sultra dan atau membentuk kelompok usaha bank (KUB).
“Melalui dukungan seluruh pemegang saham, target Rp3 Triliun pada Desember 2024 In Syaa Allah akan kami penuhi. Dengan modal yang kuat tentu dapat memberikan ruang ekspansi kredit sekaligus mengantisipasi setiap ancaman risiko yang dihadapi bank,” kata Abdul Latif
Editor : Asdar Zuula
Artikel Terkait