get app
inews
Aa Read Next : Berikut Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Hasil Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU Sultra

Perempuan Terduga Pelaku Penyimpan 7 Mayat Bayi di Makassar Ditangkap di Sultra

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:03 WIB
header img
Kamar Kos Tempat Ditemukannya 7 Janin Bayi terletak di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini dipasangi garis polisi. (Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Perempuan NM yang diduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi pada salah satu daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurur Kasubnit 3 Jatanrans Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, telah mengamankan seorang perempuan terduga pelaku penyimpan 7 mayat bayi di wilayah Sultra. Saat ini telah dibawa ke Kota Makassar, untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya kita sudah amankan perempuan tersebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," kata Didi Sutikno, dikutip di SINDOnews, Rabu (8/6/2022).

Namun Didi, belum memberikan penjelasan motif dan peran terduga pelaku.

"Sisanya nanti Kasat (Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak) yang jelaskan. Tunggu rilis dari Pak Kasat," katanya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, janin bayi itu diperkirakan berusia enam bulan.

"Memang benar ada mayat bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban," jelas Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.

Sementara menurut Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi, saat ditemukan, ari-ari janin tersebut sudah hancur, tersisa hanya rambut, tulang, serta kepala yang tersimpan rapat di dalam sebuah kotak makan.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," ungkap dia.

Hingga saat ini, kepolisian belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," jelasnya.

Sementara itu, menurut saksi pemilik kos, Nulfah Anugrahwaty, kardus tersebut sudah lama berada di dalam kamar kontrakan yang dihuni seorang perempuan NM. Namun, pada Desember 2021, NM minta izin ke Kendari untuk rekreasi.

"Sempat kembali ke Makassar pada bulan Desember 2021 dan meminta izin lagi ke kampungnya di Toraja dengan alasan orang tuanya sakit dan sampai sekarang tidak kembali-kembali," jelasnya.

Janin ini diketahui, kata Nulfah, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM karena ada orang yang ingin mengontrak kamar tersebut.

"Saya membersihkan kamar tersebut namun masih ada barang-barang milik NM yang berada di dalam kamar berupa kardus. Selanjutnya kardus saya pindahkan ke kamar 1 yang dijadikan gudang, Namun lama kelamaan tercium bau busuk," ungkapnya.

Diketahui, belum lama ini, 7 janin ditemukan dalam kotak makanan dan kardus di sebuah kamar kos, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Follow Berita iNews Kendari di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut