get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sultra Buka Penerimaan Anggota Polri Bintara Kompetensi Khusus 2024, Berikut Kualifikasinya

Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu Jaringan Lapas Aceh Diringkus Polisi di Kendari

Jum'at, 27 Mei 2022 | 01:47 WIB
header img
Tim Ditres Narkoba Polda Sultra, Gerebek Tiga Pengedar 2,5 Kg Sabu Jaringan Lapas Aceh di Salah Satu Hotel di Kendari, Foto: Istimewa

KENDARI, iNews.di – Tiga pengedar narkoba jaringan Lapas Aceh, digerebek Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), di sebuah hotel jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (25/5/2022) malam.

Tiga pengedar narkoba jenis sabu itu adalah, Rahmad dari Medan, Saifannur dan Hasmuni dari Aceh.

Awalnya, polisi mengamankan Rahmad, di halaman hotel, setelah itu Saifannur dan Hasmuni, yang baru saja tiba di hotel dari bandara Haluoleo Kendari.

Polisi kemudian meminta Saifannur dan Hasmuni, agar menunjukkan narkoba yang telah disimpan di kamar hotel.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono, dalam penggerebakan ini polisi mengamankan 2.522 gram narkoba jenis sabu.

“Saat penggeledahan, kami temukan 2 koper yang masih terbungkus plastik di dalamnya ada 10 plastik ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,522,3 gram”, kata Bambang Tjahjo Bawono.

Pengakuan para pelaku, narkoba tersebut diperoleh dari seorang narapidana di Lapas Aceh, yang belum pernah mereka temui. 

Para pelaku dari Aceh, mengambil narkotika tersebut di Medan, dan diminta dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Jika paket sabu ini, tiba sampai tujuan, para pelaku akan mendapat upah Rp 50 juta, per orang.

“Dari Aceh, ambil sabu ke Medan, dan diperintahkan antar lintas provinsi ke Kendari dan diupah 50 juta per orang ketika pekerjaan itu selesai ke tujuan”, ujar Bambang, Kamis (26/5/2022).

Ketiga pelaku, ditahan di Rutan Polda Sultra, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut