get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru, IPH Sultra Terendah Secara Nasional

Seorang Buruh Bangunan di Baubau, Sekap dan Cabuli Remaja Perempuan Penyandang Disabilitas

Kamis, 26 Mei 2022 | 17:55 WIB
header img
Pelaku LK (32) Pencabulan dan Penyekapan Remaja Perempuan Penyandang Disabilitas (14), Diamankan di Mapolsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Foto: Andhy Eba

BAUBAU, iNews.id - Seorang remaja perempuan (14) penyandang disabilitas di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), disekap dan dicabuli seorang pria.

Awalnya, buruh bangunan LK (32) warga Desa Lagundi, Kabupaten Buton Utara, melihat korban berjalan kaki sendiri, sekitar jembatan gantung, Kelurahan Nganganaumala, Kota Baubau.

Saat itu, pelaku tengah mabuk, memaksa korban ke kamar kontrakannya, di Kelurahan Tomba, dengan iming-iming, membelikan baju baru.

Tiba di kamar kontrakan itu, pelaku memaksa korban yang tak berdaya, agar melayani nafsu bejatnya. Pelaku, juga menyekap korban selama dua hari, dua malam di kamar kontrakan itu.

Korban tak kunjung pulang ke rumah, keluarga cemas, dan kebingungan mencari korban. Beruntung, korban memiliki handphone, diam-diam berkomunikasi dengan pamannya.

Arahan pamannya, korban diminta mengirim foto lokasi penyekapan. Berkat informasi itu, paman korban mencari lokasi berdasarkan ciri pada foto yang dikirim korban.

Setelah dipastikan, paman korban melapor di Mapolsek Wolio. Mendapat informasi, polisi bergerak melakukan penggerebekan, korban diselamatkan, sementara pelaku ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Wolio, Minggu (22/5/2022).

"Korban foto-foto di sekitar, dan kirimkan kepada paman korban. Dari situ paman korban mencari tau dan melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Kanit Res Polsek Wolio dan mendatangi lokasi," Jelas Wakapolsek Wolio, Ipda Amrin.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Polsel Wolio.

Pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut