get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Ekor Sapi Kurban Disalurkan IPIP pada 8 Desa di Kolaka

Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Kolaka, Ungkap Sabu dari Lapas Kendari

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:58 WIB
header img
Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Kolaka, Ungkap Sabu dari Lapas Kendari. Foto: Istimewa

Dalam penanganan kasus ini, petugas telah mengamankan pelaku dan barang bukti, memanggil serta mendata saksi, melakukan penggeledahan dan penyitaan, serta menyusun laporan penyidikan atau mindik.

"Diijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun penjara," tutupnya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut