get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Kolaka, Ungkap Sabu dari Lapas Kendari

Polres Kolaka Ringkus 2 Pengedar Narkotika, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu

Selasa, 10 Juni 2025 | 16:44 WIB
header img
Polres Kolaka Ringkus 2 Pengedar Narkotika, Polisi Amankan 8,25 Gram Sabu. (Foto: Istimewa)

Dirincikan, barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan ini adalah, 15 bal plastik klip kosong, masing-masing 1 alat hisap (bong), sendok (pipet), timbangan digital, motor honda beat street, dan 2 handphone.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2). 

"Mereka telah dites urine untuk memastikan apakah juga berstatus pemakai sebagaimana bukti alat hisap yang juga disita," tutupnya.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut