Greenpress Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat
Sabtu, 07 Juni 2025 | 15:33 WIB

Kata Marwan, Greenpress Indonesia mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah terutama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), segera bergerak menghentikan seluruh operasi tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
"Kementerian Investasi/BKPM serta Kementerian ESDM harus mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bertentangan dengan UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," tegas Marwan.
Selain itu, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran lingkungan dan perizinan.
Editor : Asdar Zuula