get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktivitas Pertambangan PT TMM Diprotes Warga Kolaka Utara, TNI-Polri Lakukan Pengawalan

Greenpress Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 15:33 WIB
header img
Aktivitas pertambangan nikel yang mengancam kelestarian kawasan konservasi Pulau-Pulau Kecil Raya Ampat. (Foto: Istimewa)

Kata Marwan, Greenpress Indonesia mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah terutama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), segera bergerak menghentikan seluruh operasi tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.

"Kementerian Investasi/BKPM serta Kementerian ESDM harus mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bertentangan dengan UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," tegas Marwan.

Selain itu, aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran lingkungan dan perizinan.

Editor : Asdar Zuula

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut